a
KEYWORD : Asuransi Terbaik, Asuransi Aliianz Indonesia, Asuransi Jiwa dan Kesehatan, Asuransi kesehatan terbaik, Asuransi perjalanan, Tabungan asuransi kesehatan, Asuransi jiwa terjangkau, polis asuransi jiwa murah, Investasi dalam Asuransi, Produk Asuransi Jiwa Syariah, Asuransi Bebas Rencana FWD, Asuransi Jiwa Syariah Terbaik, Daftar harga sepatu safety krusher
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto berharap ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak terkait dengan kisruh PT Freeport Indonesia. "Mudah-mudahan ada solusi yang semua menanglah, kepentingan republik harus dipikirkan, (termasuk) kepentingan investor," katanya di Semarang, Ahad (26/2).
Tanpa memerinci, Prabowo menyebutkan bahwa Amerika Serikat pernah membantu bangsa Indonesia pada beberapa hal. "Jadi kita juga harus menghormati orang-orang yang pernah membantu kita," ujarnya. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai meresmikan kantor DPD Partai Gerindra Jawa Tengah di Jalan Kanguru Raya Nomor 12 Kota Semarang.
>> Halaman Berikutnya
class="content3" style="display: none;"> Pemerintah menyodorkan perubahan status PTFI dari sebelumnya Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar bisa tetap melanjutkan operasi di Indonesia. Sementara itu, Freeport bersikeras tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan dalam Kontrak Karya 1991 silam. Lantaran tidak ingin beralih status menjadi IUPK dan bersikukuh mempertahankan status Kontrak Karya (KK), Freeport hingga saat ini menghentikan aktivitas produksi sehingga menyebabkan banyaknya karyawan yang dirumahkan dan diberhentikan.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan pemerintah sudah siap jika pihak PT Freeport Indonesia benar-benar membawa kasus perubahan status Kontrak Karya ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Gugatan ke arbitrase itu memang bisa dilakukan Freeport jika tidak menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah.(republika)
sumber : infoteratas.com
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan pemerintah sudah siap jika pihak PT Freeport Indonesia benar-benar membawa kasus perubahan status Kontrak Karya ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Gugatan ke arbitrase itu memang bisa dilakukan Freeport jika tidak menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah.(republika)
sumber : infoteratas.com
DI LUAR DUGAAN !! Tak DITAYANGKAN di TV Prabowo Sebut :"Amerika pernah bantu Indonesia"
4/
5
Oleh
admin